Minggu, 10 April 2011

Fardu Wudlu

Fardu wudlu
Bahwa fardlu wudlu atau pokok-pokok dalam mengerjakan wudlu itu ada 6 perkara, yaitu:
Niat.
membasuh seluruh bagian muka secara merata. Adapun yang disebut dengan “muka” maka batasannya adalah mulai tempat tumbuhnya rambut kepada sampainya nagian bawah dagu,dan luasnya mulai dari sentil telinganyang kanan samapi sentil telingan yang kiri.
Memasuh dua tangan sampai kedua sikunya. Apabila seseorang ridak mempunyai 1 dua siku, maka pembasuhan dapat dilakukan dengan cukup memperkirakan saja. Dan wajib membasuh sesuatu yang terdapat pada dua tangan.
mengusap sebagian dari kepala, kulit atau rambut yang tidak keluar dari batasan kepala, baik lelaki maupun perempuan, juga diperbolehkan mengusap sebagian rambut yang ada pada batasan kepala.
membasuh dua kai sampai kedua mata kai, jika orang yang wudlu tidak memakai dua muzah manakal memakai dua muzah, maka wahib baginya mengusap.
Tertib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar