Kamis, 29 September 2011

Masalah aplikasi bengkel

Dalam tulisan kali ini, saya akan menulis kendala yang terjadi saat saya membuat program aplikasi bengkel dengan bahas pemprograman Java. Dalam program tersebut saya menggunakan database, kendala terjadi pada database yang tidak bisa mengurangi stok barang jika barang tersebut terjual. Disini terjadi kurang efisiennya kinerja dari program aplikasi bengkel saya.

Kamis, 14 April 2011

Kebolehan memakai emas dan sutera

Kebolehan memakai emas dan sutera
1. Halal bagi setiap orang perempuan memakai pakaian sutera asli yang terbuat dari serat kepompong ulat.
2. halal bagi setiap orang perempuan memakai perhiasan emas dan perak.
3. Halal bagi setiap orang laki-laki memakai cincin perak dan perangkat perang karena membela agama Allah.
4. Halal bagi setiap anak-anak (laki-laki) memakai pakaian sutera yang terbuat dari serat kepompong ulat. Halal pula bagi setiap anak-anak(laki-laki) memakai perhiasan emas dan perak asalkan tidak terlalu banyak

Larangan Memakai Sutera, Emas, dan Perak

Larangan Memakai Sutera, Emas, dan Perak
Seorang mukalaf wajib mengetahui tentang larangan penggunaan atau pemakaian, agar dapat berhasil meninggalkan dosa akibat dari melanggar larangan tersebut. adapun yang dimaksud pelarangan disini adalah larangan menggunakan atau memakainya anatar lain yaitu :
1. Haram bagi setiap orang laki-laki dan perempuan menggunakan tempat sesuatu yang terbuat dari emas dan perak, seperti piring emas, gelas, sendok, dan semua yang sevara umum dikatakan sebagai wadah atau tempat.
2. Haram bagi seorang laki-laki memakai kain sutera asli yang terbuat dari serat kepompong ulat dan cincin emas di dalam keadaan ikhtiar dan tanpa adanya uzur dan darurat.

Perkara yang membatalkan Sholat

Perkara yang membatalkan Sholat
Bahwa perkara-perkara yang dapat membatalkan sholat ada 10 macam. ialah
1. Hadas besar atau hadas kecil, disengaja atau memang lupa.
2. Terkena najis yang tidak dimaafkan dan tidak segera dihilangkan.
3. Terbuka auratnya yang tidak segera di tutupi.
4. Berkata dengan sengaja sekalipu satu huruf yang mempunyai arti dan dua huruf walau tidak mempunyai arti. Melakukan pekerjaan banyak dan berurut-urut seperti melangkah tiga kali. Memukul tiga pukulan atau melompat sekali yang sangat
5. Makan atau minum dengan sengaja
6. Berpaling dadanya dari arah kiblat, walaupun hanya dikit.
7. Berubah niatnya dalam hati.
8. Tertawa, menangis, merintih, atau dehem dengan sengaja. Kecuali ada uzur ketika membaca fatihah, tahiyat ( salawat dan salam) yang wajib(rukun sholat bagian lisan).
9. Memutuskan sebagian rukun-rukun sholat yang belum sempurna dari batasnya rukun tersebut di dalam syaratnya.
10. Menambahi fardlu atau rukun selain fatihah dan tahiyat(salawat).

Syarat Tahiyatul Akhir, Syarat Sah Salawat, dan Syarat Salam

Syarat Tahiyatul Akhir
Bahwa syarat-syarat bacaan tahiyatul akhir ada tujuh perkara ialah :
1. Menjaga huruf-huruf sebanyak 129 huruf.
2. Menjaga tasydid-tasydidnya sebanyak 20 tasydid.
3. Menjaga i'rab-i'rabnya.
4. Tartib
5. Muwalat.
6. Tahiyat tersebut dibaca dalam keadaan duduk.
7. Bacaannya sekira dapat di dengar oleh pembaca sendiri.

Syarat Sah Salawat.
Bahwa syarat-syarat sah bacaan salawat ada tujuh perkara, yaitu :
1. Menjaga huruf-hurufnya.
2. Menjaga tasydid-tasydidnya
3. Menjaga i'rab-irabnya
4. tartib.
5. Muwalat diantara bacaam salawat
6. Dibaca dalam keadaan duduk.
7. Suara bacaan salawat dapat didengar oleh pembacanya sendiri

Syarat-syarat Salam
Bahwa syarat-syarat bacaan salam di dalam sholat ada enam perkara, adalah:
1. Menjaga bacaan semua huruf sesuai dengan makhraj hurufnya.
2. Menjaga semua i'rabnya
3. Muwalat diantara bacaannya.
4. Hendaklah mendengar bacaannya.
5. Membacanya dalam keadaan duduk yang benar
6. Menjaga tasydid dengan diberi Lam Ta'rif dalam bacaan salamnya.

Syarat Sujud, Syarat Duduk Antara Dua Sujud, dan Syarat Sah Duduk Tahiyat

Syarat Sujud
Bahwa syarat-syarat sujud ada lima perkara, yaitu :
1. Mempunyai tujuan dari ruku' ke sujud dengan ihtiar.
2. Terbuka dahunya tanpa adanya penghalang.
3. Meletakkan sebagian telapak tangan, sisi dalamnya jari-jari kedua tangan dan sebagian sisi dalamnya jari-jari telapak kaki.
4. Mengangkat pantat dan menurunkan kepalanya.
5. Meletakkan dahinya ke tempat persujudan, seberat kepalanya jangan sampai renggang.

Syarat Duduk Antara Dua Sujud
Bahwa syarat duduk antara dua sujud itu ada dua perkara, yaitu :
1. Mempunyai tujuan bangun dari keadaan sujud menuju ke dalam keadaan duduk.
2. Hendaklah benar posisi duduknya. Secara normal keadaannya tidak membungkuk.

Syarat Sah Duduk Tahiyat
Bahwa syarat sah duduk tahiyat akhir itu ada dua perkara, ialah :
1. Mempunyai tujuan bangun dari keadaan sujud ke dalam keadaan duduknya.
2. Hendaklah benar posisi duduknya. Secara normal keadaanya tidak membungkuk.

Syarat Fatihah, Syarat Sah Ruku', dan Syarat Sah I'tidal

Syarat Fatihah
Bahwa syarat fatihah di dalam sholat sebanyak 8 perkara:
1. Menjaga semua huruf al Fatihah sebanyak 146 huruf.
2. Menjaga tasydid jangan sampai ada yang tertinggal. adapun jumlah tasydid dalam fatihah sebanyak 14 buah.
3. Menjaga semua i'rab yang ada didalam fatihah.
4. Dibaca fatihah itu dengan posisi berdiri.
5. Pembacanya harus mendengar bacaan fatihahnya sendiri.
6. Tartib berurut-urut di dalam membaca fatihah.
7. Segera bacaannya antara ayat dengan ayat dan antara lafaz dengan lafaz.
8. Fardlunya fatihah harus diketahui, yaitu mulai dari ayat pertama sampai terakhir ayat ke tujuh.

Syarat Sah Ruku'
bahwa syarat sah ruku' ada dua, yaitu:
1. Membungkukkan punggungnya sehingga kedua telapak tangannya sampai ke lutut.
2. Mempunyai tujuan dari berdiri untuk melakukan ruku'. Tidak terlanjur ke sujud. Apabila terdorong, sehingga tidak mengerjakan ruku', maka wajib kembali ke posisi berdiri lagi.

Syarat Sah I'tidal
Bahwa syarat sah i'tidal ada dua perkara, yaitu:
1. Bangun mengangkat badannya dari ruku' ke posisi berdiri(i'tidal).
2. Berdirinya benar tidak membungkuk.